APBD Nias Selatan Digenjot Sebelum Tutup Tahun, Pj Sekda: Jangan Persulit Pencairan!!

APBD Nias Selatan Digenjot Sebelum Tutup Tahun, Pj Sekda: Jangan Persulit Pencairan!!

APBD Nias Selatan Digenjot Sebelum Tutup Tahun, Pj Sekda: Jangan Persulit Pencairan!!

?NIAS SELATAN — Pemerintah Kabupaten Nias Selatan menegaskan proses pencairan anggaran menjelang akhir tahun harus dipercepat tanpa menambah persyaratan administrasi di luar ketentuan yang berlaku. Penegasan ini disampaikan menyusul realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 yang hingga minggu pertama Oktober baru mencapai 45,11 persen.

?Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Nias Selatan, Amsarno S. Sarumaha, menyampaikan instruksi tersebut saat memimpin apel pagi di Halaman Kantor Bupati Nias Selatan, Senin (5/10/2026). Ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memproses pencairan keuangan secara cepat dan sesuai aturan teknis yang ada, seperti Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

?"Pencairan keuangan agar dilakukan secara cepat dan sesuai ketentuan yang ada, jangan menambah-nambah persyaratan administrasi yang tidak ada di ketentuan yang terkesan mempersulit pihak ketiga," tegas Amsarno saat dikonfirmasi.

?Waktu efektif Tahun Anggaran 2026 yang semakin terbatas menuntut percepatan pelaksanaan kegiatan dan serapan anggaran. Berdasarkan data Pemkab Nias Selatan, realisasi belanja daerah pada awal Oktober sebesar 45,11 persen ini menunjukkan peningkatan sekitar 3,05 poin persentase dibandingkan capaian per September yang berada di angka 42,06 persen (sekitar Rp635,34 miliar dari total pagu anggaran sekitar Rp1,51 triliun).

Meski mengejar target serapan anggaran sebelum tutup tahun menjadi prioritas, Pemkab Nias Selatan memastikan bahwa seluruh proses percepatan tetap wajib berjalan sesuai regulasi dan kepatuhan administrasi yang sah.(Red)