Bupati Nias Selatan Kebut DPA P-APBD Pekan Ini, Sedangkan Paripurna P-APBD 10 September 2026 lalu

Bupati Nias Selatan Kebut DPA P-APBD Pekan Ini, Sedangkan Paripurna P-APBD 10 September 2026 lalu

Bupati Nias Selatan Kebut DPA P-APBD Pekan Ini, Sedangkan Paripurna P-APBD 10 September 2026 lalu

NIAS SELATAN- Pemerintah Kabupaten Nias Selatan mulai mempercepat proses administrasi Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026. Setelah paripurna PAPBD digelar pada 10 September 2026, surat edaran terkait penginputan dan pencetakan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) P-APBD di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) kini tengah disiapkan, dengan target penyelesaian pekan ini yang ditandatangani oleh Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendpatan  Daerah (BPKPD) Kabupaten Nias Selatan, Afereli Harita menyampaikan bahwa pihaknya (Pemkab Nisel-Red) sedang menyusun surat edaran mengenai penginputan dan pencetakan DPA-PAPBD 2026 di masing-masing OPD.

“Mudah-mudahan minggu ini selesai. Dan kegiatan dapat berjalan dengan baik,” demikian keterangan Kaban BPKPD melalui pesan yang diterima Mediakita.news, Senin (19/10/2026).

Berdasarkan informasi yang diperoleh Mediakita.news, rekomendasi Gubernur Sumatera Utara terkait P-APBD Nias Selatan 2026 baru terbit pada pertengahan Oktober 2026. Setelah rekomendasi tersebut keluar, proses administrasi di lingkungan Pemkab Nias Selatan mulai dikebut untuk menindaklanjuti tahapan penginputan dan pencetakan DPA P-APBD.

Di sisi lain, BPKPD juga menyampaikan perkembangan realisasi belanja daerah. Per 30 September 2026, realisasi belanja disebut mencapai sekitar Rp688 miliar. Angka tersebut meningkat menjadi sekitar Rp735 miliar per 19 Oktober 2026, atau bertambah sekitar Rp47 miliar dalam rentang waktu tersebut.

Meski demikian, BPKPD mengakui bahwa percepatan realisasi belanja modal masih perlu ditingkatkan. Pemerintah daerah, menurut Kaban BPKPD, terus melakukan evaluasi dan mendorong OPD agar mempercepat pelaksanaan kegiatan serta proses administrasinya sesuai ketentuan yang berlaku.

Peningkatan realisasi belanja secara keseluruhan tersebut belum dengan sendirinya menjelaskan perkembangan penyerapan belanja modal. Karena itu, data realisasi khusus belanja modal, baik secara nominal maupun persentase terhadap pagunya, menjadi informasi penting untuk melihat sejauh mana pelaksanaan pembangunan dan pengadaan aset daerah berjalan.

Penyelesaian penginputan dan pencetakan DPA P-APBD menjadi tahapan penting bagi OPD dalam menindaklanjuti anggaran perubahan sesuai mekanisme yang berlaku. Dengan target penyelesaian pada pekan ini,  selanjutnya masing-masing OPD harus kebut membuat Dokumen perubahan pelaksanaan anggaran (DPPA) agar bisa mengeksekusi anggaran mengingat tahun anggaran 2026 telah memasuki periode akhir. Kecepatan administrasi perlu diikuti pelaksanaan kegiatan yang terukur, kepatuhan terhadap ketentuan, dan manfaat belanja yang dapat dirasakan masyarakat.

Mediakita.news akan terus menelusuri perkembangan proses DPA P-APBD Nias Selatan 2026, termasuk tahapan administrasi setelah rekomendasi Gubernur terbit dan perkembangan realisasi belanja modal di masing-masing OPD.(Red)