Dana Bantuan TJSL Kebun Unit Bangun Untuk Kantor Camat Gunung Malela Disorot, Sugiharto Bungkam Saat Dikonfirmasi, LSM Geram Banten Indonesia Angkat Bicara.
Dana Bantuan TJSL Kebun Unit Bangun Untuk Kantor Camat Gunung Malela Disorot, Sugiharto Bungkam Saat Dikonfirmasi, LSM Geram Banten Indonesia Angkat Bicara.
SIMALUNGUN(SUMT )----– Pengelolaan dana bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dari Kebun Unit Bangun, Regional 1 PT Perkebunan Nusantara IV, yang diterima Kantor Camat Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, menjadi sorotan. Pasalnya, bantuan yang disebut-sebut diperuntukkan bagi kebutuhan perabotan atau mobilier kantor kecamatan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka, mulai dari mekanisme pengajuan, penerimaan dana, hingga realisasi penggunaannya. Transparansi dinilai penting agar bantuan perusahaan tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
Sorotan semakin menguat setelah Camat Gunung Malela, Sugiharto, dikabarkan belum memberikan penjelasan ketika dikonfirmasi mengenai bantuan TJSL tersebut. Rabu (21/10/2026).
Sikap tidak memberikan tanggapan itu menimbulkan tanda tanya mengenai keterbukaan informasi kepada publik. Meski demikian, belum adanya jawaban tidak dapat serta-merta diartikan sebagai bukti penyimpangan. Konfirmasi lanjutan tetap diperlukan agar pihak kecamatan memiliki kesempatan menjelaskan secara utuh dasar penerimaan, pengelolaan, dan pertanggungjawaban bantuan tersebut.
DPD Sumatera Utara LSM Geram Banten Indonesia melalui perwakilannya, Ilham Syaputra, angkat bicara dan meminta agar persoalan ini tidak dianggap sepele. Menurutnya, setiap bantuan yang berkaitan dengan kebutuhan kantor pemerintahan harus memiliki dasar administrasi yang jelas, peruntukan yang terukur, serta bukti realisasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami meminta pihak kecamatan menjelaskan secara terbuka bagaimana mekanisme bantuan TJSL tersebut, bagaimana dana diterima, dan untuk apa saja penggunaannya. Jangan sampai muncul pertanyaan publik yang dibiarkan tanpa penjelasan,” demikian sikap yang perlu ditegaskan dalam proses konfirmasi kepada pihak terkait.
(Team)


Komentar via Facebook