DUGAAN BISNIS BAJU OLAHRAGA DAN ATRIBUT SISWA SMA NEGERI 1 PEMATANGSIANTAR DISOROT, DPD SUMUT LSM GERAM BANTEN INDONESIA DESAK DINAS PENDIDIKAN TURUN TANGAN.
DUGAAN BISNIS BAJU OLAHRAGA DAN ATRIBUT SISWA SMA NEGERI 1 PEMATANGSIANTAR DISOROT, DPD SUMUT LSM GERAM BANTEN INDONESIA DESAK DINAS PENDIDIKAN TURUN TANGAN.
PEMATANGSIANTAR (SUMUT)— Dugaan pengarahan pembelian baju olahraga dan atribut siswa di SMA Negeri 1 Pematangsiantar menjadi sorotan. Berdasarkan informasi yang diterima, atribut siswa disebut-sebut seharga Rp90.000, sedangkan baju olahraga dibanderol Rp150.000. Informasi tersebut perlu ditelusuri untuk memastikan mekanisme penjualan, penetapan harga, serta ada atau tidaknya keterlibatan pihak sekolah dalam kegiatan tersebut.
Sorotan muncul setelah adanya dugaan bahwa salah satu guru mengarahkan siswa untuk membeli baju olahraga di salah satu grosir sembako yang berada tidak jauh dari lingkungan sekolah. Jika informasi ini benar, mekanisme pengarahan tersebut patut diklarifikasi, terutama untuk memastikan apakah pembelian bersifat sukarela atau terdapat kewajiban yang dibebankan kepada siswa maupun orang tua.
DPD Sumut LSM GERAM BANTEN INDONESIA melalui Ilham Syaputra angkat bicara dan meminta Dinas Pendidikan Wilayah VI melakukan pemeriksaan langsung ke SMA Negeri 1 Pematangsiantar. Menurut Ilham, pemeriksaan diperlukan agar persoalan ini tidak berhenti pada informasi yang berkembang di masyarakat, melainkan ditindaklanjuti berdasarkan fakta, dokumen pembelian, keterangan siswa dan orang tua, serta penjelasan pihak sekolah.
“Dinas Pendidikan Wilayah VI harus turun langsung melakukan pengecekan. Apabila benar terdapat guru yang menjalankan bisnis baju olahraga dan atribut dengan memanfaatkan posisinya di sekolah atau mengarahkan siswa untuk membeli di tempat tertentu, kami meminta agar persoalan itu diperiksa secara objektif dan ditindak sesuai aturan apabila terbukti melanggar,” .Tegas Ilham Syaputra.
Ilham juga meminta agar pihak sekolah menjelaskan apakah pengadaan atribut dan baju olahraga tersebut merupakan program resmi sekolah, hasil keputusan bersama, atau transaksi pribadi. Menurutnya, transparansi mengenai harga, penyedia barang, dasar penetapan pembelian, serta kebebasan siswa memilih tempat pembelian sangat penting untuk mencegah dugaan konflik kepentingan dan beban biaya yang tidak semestinya bagi orang tua.
Ketika dikonfirmasi melalui SMS dan WhatsApp mengenai dugaan keterlibatan salah satu guru dalam penjualan baju olahraga dan atribut tersebut, Kepala SMA Negeri 1 Pematangsiantar, A. Purba, belum memberikan tanggapan hingga berita ini disusun. Belum adanya respons tersebut tidak dapat langsung dimaknai sebagai pengakuan atas dugaan yang beredar. Redaksi tetap membuka ruang bagi kepala sekolah maupun guru yang disebut dalam informasi tersebut untuk memberikan penjelasan dan hak jawab.
Dari sisi regulasi, persoalan ini perlu ditelaah dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, termasuk prinsip penyelenggaraan pendidikan yang berkeadilan dan tidak diskriminatif. Selain itu, Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, khususnya Pasal 10 ayat (2), menegaskan bahwa penggalangan dana oleh komite sekolah berbentuk bantuan dan/atau sumbangan, bukan pungutan. Namun, ketentuan tersebut tidak otomatis membuktikan bahwa transaksi baju olahraga atau atribut dalam perkara ini melanggar hukum; penerapannya harus disesuaikan dengan fakta dan mekanisme yang sebenarnya.
DPD Sumut LSM GERAM BANTEN INDONESIA mendesak Dinas Pendidikan Wilayah VI segera menindaklanjuti informasi ini, memeriksa pihak-pihak terkait, serta mengambil tindakan administratif apabila ditemukan pelanggaran yang terbukti. Ilham menegaskan bahwa tujuan pengawasan bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan memastikan lingkungan pendidikan tetap mengutamakan kepentingan siswa, transparansi, dan perlindungan orang tua dari praktik pembelian yang bersifat memaksa. Hingga ada hasil pemeriksaan resmi, dugaan tersebut tetap harus diperlakukan sebagai informasi yang memerlukan pembuktian.
(Team)


Komentar via Facebook