Material Dua Bulan Di Lokasi, Proyek Rabat Beton Nagori Baja Dolok Belum Dikerjakan, LSM Geram Banten Indonesia Soroti Kinerja Pangulu.

Material Dua Bulan Di Lokasi, Proyek Rabat Beton Nagori Baja Dolok Belum Dikerjakan, LSM Geram Banten Indonesia Soroti Kinerja Pangulu.

Material Dua Bulan Di Lokasi, Proyek Rabat Beton Nagori Baja Dolok Belum Dikerjakan, LSM Geram Banten Indonesia Soroti Kinerja Pangulu.

SIMALUNGUN(SUMUT) — Proyek pembangunan rabat beton di Nagori Baja Dolok, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, menjadi sorotan setelah material pembangunan disebut telah berada di lokasi selama kurang lebih dua bulan, namun pekerjaan fisik tersebut hingga kini belum juga dikerjakan. Kondisi ini disampaikan berdasarkan laporan warga yang mempertanyakan lambannya pelaksanaan kegiatan pembangunan di nagori tersebut.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa bahan material untuk kegiatan rabat beton tersebut disebut telah lengkap dan didatangkan dari panglong. Namun, meskipun material sudah berada di lokasi, pekerjaan fisik belum kunjung dimulai. Warga mempertanyakan alasan material yang sudah lama berada di lokasi tidak segera digunakan untuk melaksanakan pekerjaan sebagaimana rencana kegiatan.

Menanggapi informasi tersebut, DPD Sumut LSM Geram Banten Indonesia, Ilham Syaputra, angkat bicara. Ia meminta Pemerintah Nagori Baja Dolok memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat terkait status kegiatan tersebut, mulai dari sumber anggaran, volume pekerjaan, lokasi, jadwal pelaksanaan, hingga alasan pekerjaan belum dilaksanakan meskipun material telah tersedia.

“Kalau benar material sudah berada di lokasi selama sekitar dua bulan, tentu masyarakat berhak mengetahui kenapa pekerjaan rabat beton belum dikerjakan. Jangan sampai material terlalu lama berada di lokasi dan mengalami kerusakan atau penurunan kualitas. Pemerintah nagori harus memberikan penjelasan yang transparan,”.Tegas Ilham Syaputra.

Sementara itu, Gamot Nagori Baja Dolok berinisial Rudi, ketika dikonfirmasi media melalui telepon seluler mengenai material yang disebut telah berada di lokasi selama berbulan-bulan, mengatakan bahwa dirinya masih baru menjabat sebagai gamot. “Aku baru gamot baru, Bang. Langsung kepada Pangulu saja,” .Ujarnya. Ia juga menyebut kondisi semen dalam keadaan beku dan mempertanyakan mengapa kegiatan tersebut belum dikerjakan.

Keterangan tersebut semakin menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat karena material yang diperuntukkan bagi kegiatan pembangunan seharusnya dikelola dengan baik dan digunakan sesuai perencanaan kegiatan. 

Apabila benar terdapat material yang mengalami kerusakan akibat terlalu lama disimpan, maka kondisi tersebut perlu diperiksa untuk mengetahui penyebab serta pihak yang bertanggung jawab terhadap pengelolaannya.

Secara hukum, pengelolaan pembangunan desa/nagori harus mengedepankan asas transparansi, akuntabilitas, partisipasi, tertib dan disiplin anggaran sebagaimana prinsip penyelenggaraan pemerintahan desa dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. Pengelolaan keuangan desa juga wajib dilaksanakan secara tertib, taat peraturan perundang-undangan, efisien, efektif, transparan dan bertanggung jawab sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. 

Jika kemudian ditemukan adanya kerugian keuangan negara/desa akibat kelalaian atau perbuatan melawan hukum, tentu hal tersebut menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Upaya konfirmasi kepada Pangulu Nagori Baja Dolok juga telah dilakukan melalui pesan singkat/WhatsApp untuk meminta penjelasan mengenai proyek rabat beton tersebut, termasuk alasan pekerjaan belum dikerjakan dan kondisi material yang telah berada di lokasi. 

Namun hingga berita ini diterbitkan, Pangulu Nagori Baja Dolok disebut belum memberikan respons. LSM Geram Banten Indonesia pun meminta Inspektorat dan pihak terkait melakukan monitoring apabila terdapat indikasi keterlambatan atau permasalahan dalam pelaksanaan kegiatan, agar penggunaan anggaran nagori benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

 

(Team)