ASN Di Ujung Padang Diduga Rangkap Jabatan sebagai Pengurus Maujana Dan Guru SD Negeri.
ASN Di Ujung Padang Diduga Rangkap Jabatan sebagai Pengurus Maujana Dan Guru SD Negeri.
SIMALUNGUN (SUMUT)---Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Karsiman Sitorus menjadi sorotan publik setelah diduga merangkap jabatan sebagai pengurus Maujana di Nagori Rawa Masim sekaligus berprofesi sebagai tenaga pengajar di SD Negeri 098150 Rawa Masim, Kecamatan Ujung Padang. Dugaan rangkap jabatan ini menimbulkan pertanyaan terkait kepatuhan terhadap aturan kepegawaian yang berlaku.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Karsiman Sitorus aktif dalam struktur Maujana Nagori Rawa Masim, yang merupakan lembaga yang memiliki peran dalam pemerintahan desa. Di sisi lain, ia juga tercatat sebagai guru di SD Negeri 098150 Rawa Masim yang berada di wilayah yang sama.
Ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp mengenai status Karsiman Sitorus sebagai pengurus Maujana, Pangulu (Kepala Desa) Rawa Masim memberikan tanggapan yang membenarkan keterlibatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa Karsiman memang pernah menjabat dalam struktur tersebut.
“Betul Pak, saya jadi Pangulu, dia sudah ada pak,” ujar Pangulu Rawa Masim dalam keterangannya singkat melalui pesan WhatsApp yang mengindikasikan bahwa Karsiman Sitorus memang memiliki keterlibatan di pemerintahan nagori.
Sementara itu,Pihak sekolah juga mengonfirmasi bahwa Karsiman Sitorus benar merupakan tenaga pengajar di SD Negeri 098150 Rawa Masim. Hal ini diperkuat dengan pernyataan langsung dari Kepala Sekolah saat dimintai keterangan.
“Betul ada Pak, Ada yang bisa dibantu,” ucap Kepala Sekolah SD Negeri 098150 Rawa Masim saat memberikan konfirmasi terkait keberadaan dan status Karsiman sebagai guru di sekolah tersebut.
Kondisi ini memunculkan perhatian dari berbagai pihak, terutama terkait aturan yang mengatur ASN agar tidak merangkap jabatan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari instansi terkait mengenai apakah posisi tersebut melanggar ketentuan yang berlaku.
Masyarakat berharap adanya klarifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang,Baik dari pemerintah daerah maupun instansi pendidikan, GUna memastikan transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku sehingga tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
(Red)


Komentar via Facebook