Diduga Banyak Penyimpangan Pengelolaan Dana Desa di Desa Hilisaoto, Kejari Nisel Diminta Usut

Diduga Banyak Penyimpangan Pengelolaan Dana Desa di Desa Hilisaoto, Kejari Nisel Diminta Usut

Diduga Banyak Penyimpangan Pengelolaan Dana Desa di Desa Hilisaoto, Kejari Nisel Diminta Usut

NIAS SELATAN-  Pengelolaan Dana Desa di Desa Hilisaoto, Kecamatan Sidua'ori, Nias Selatan, tengah menjadi sorotan publik. Karena diduga Kepala Desa (Kades) Hilisao'oto diduga telah melakukan penyimpangan anggaran secara sistematis dari tahun 2020 hingga 2024, dengan indikasi kuat adanya kegiatan fiktif dan mark up anggaran.

Menurut narasumber OL, berdasarkan informasi yang dihimpunnya  dari berbagai sumber, sejumlah kegiatan pembangunan yang tercantum dalam laporan pertanggung jawaban Dana Desa tidak pernah direalisasikan di lapangan.

Beberapa proyek yang dilapangantidak terkaksana, seperti pembangunan jalan tani dan, pengadaan fasilitas perkantoran, dan bantuan usaha untuk masyarakat, ternyata tidak ditemukan wujudnya saat diverifikasi langsung oleh warga dan tokoh masyarakat.

“Banyak kegiatan yang katanya sudah selesai, tetapi kenyataannya tidak pernah ada. Bahkan ada yang dilaporkan menyerap ratusan juta rupiah, tapi tidak jelas hasilnya, bahkan bebarapa ratus juta anggaran dana fisik tidak ada,"ucap OL

Kemudian dugaan mark up terhadap sejumlah pengadaan barang dan jasa juga mencuat. Biaya pengadaan alat pertanian, bahan bangunan, hingga pelatihan masyarakat dilaporkan jauh lebih tinggi dari harga pasar yang sebenarnya.

Penelusuran lapangan, proyek pengerasan jalan dan biaya perkantoran/aset desa lain nya yang menelan anggaran ratusan juta rupiah itu hingga kini belum bisa dimanfaatkan warga. Mereka mengaku kesulitan memperoleh akses pengerasan jalan proyek tersebut terhenti.

Mereka juga  menyampaikan, selama kades itu menjabat dari tahun 2020-2024, jalan tani itu  ketahui. Kenyataan nya, yang masyarakat ketahui fisik yang ada hanya sebuah gorong- gorong dan jalan usaha tani yang berukuran 100 meter pada tahun 2023.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena Dana Desa merupakan program strategis pemerintah pusat untuk mendorong pembangunan dari bawah. Setiap tahun, Desa hilisao'oto menerima alokasi dana ratusan juta hingga miliaran rupiah yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan infrastruktur jalan desa,kesejahteraan masyarakat.

Sayangnya Kades Hilisaoto Samahudin Telaumbanua tidak bisa dikonfirmasi terkait tudingan masyarakat itu. Saat dicoba konfirmasi melalui seluler tidak dijawab demikian saat dikonfirmasi melalui pesan singkat tidak mendapatkan respon.

Masyarakat berharap Kejaksaan Negeri Nias Selatan untuk dapat mengusut dugaan penyelewengan anggaran tersebut dan memproses siapa saja yang terlibat didalamnya.(Tim)