DPC LPKN TIPIKOR Karo Resmi Terima SK, Jahim Sembiring Nahkodai Kepengurusan Baru
DPC LPKN TIPIKOR Karo Resmi Terima SK, Jahim Sembiring Nahkodai Kepengurusan Baru
KARO(SUMUT)----Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Pemantau Keuangan Negara (LPKN) TIPIKOR Kabupaten Karo secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) kepengurusan yang baru. Penyerahan SK tersebut menjadi tonggak awal bagi penguatan peran lembaga dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara di wilayah Kabupaten Karo.
Adapun kepengurusan DPC LPKN TIPIKOR Karo yang baru dinahkodai oleh Ketua Jahim Sembiring, didampingi oleh Sekretaris Edison Barasa dan Bendahara Mehulinta Surbakti. Ketiganya diharapkan mampu membawa organisasi menjadi lebih solid dan profesional dalam menjalankan tugas serta fungsi pengawasan.
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Ketua Umum DPD-Pusat LPKN TIPIKOR, ARS Nainggolan, dalam sebuah kegiatan resmi yang berlangsung dengan penuh khidmat. Dalam sambutannya, ARS Nainggolan menegaskan pentingnya integritas dan komitmen dalam menjalankan amanah organisasi.
Ia juga menyampaikan bahwa keberadaan LPKN TIPIKOR di daerah harus mampu menjadi mitra strategis pemerintah sekaligus kontrol sosial yang konstruktif. Hal ini penting guna memastikan setiap penggunaan anggaran negara benar-benar tepat sasaran dan bebas dari praktik korupsi.
Ketua DPC LPKN TIPIKOR Karo, Jahim Sembiring, dalam pernyataannya menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ia berkomitmen untuk menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab serta mengedepankan prinsip transparansi dan profesionalitas.
Selain itu, Jahim juga mengajak seluruh jajaran pengurus dan anggota untuk bekerja sama serta menjaga kekompakan dalam membesarkan organisasi. Ia menekankan bahwa sinergi internal menjadi kunci utama dalam mencapai tujuan lembaga.
Sekretaris Edison Barasa dan Bendahara Mehulinta Surbakti turut menyatakan kesiapan mereka dalam mendukung program kerja organisasi ke depan. Mereka optimistis bahwa dengan kerja tim yang solid, DPC LPKN TIPIKOR Karo dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Dengan diterimanya SK ini, diharapkan DPC LPKN TIPIKOR Karo dapat segera menjalankan berbagai program kerja, khususnya dalam pengawasan penggunaan dana desa, anggaran pendidikan, serta sektor lainnya. Kehadiran lembaga ini diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi di Kabupaten Karo.
(Red)


Komentar via Facebook