DPRD Batu Bara Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota LKPJ Tahun Anggaran 2025.
DPRD Batu Bara Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota LKPJ Tahun Anggaran 2025.
BATUBARA(SUMUT)---Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, pada Senin (30/03/2025) pukul 10:00 WIB hingga selesai. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara dengan suasana tertib dan penuh khidmat.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batu Bara Safi’i, SH, didampingi Wakil Ketua DPRD Nurhaji dan Rodial. Turut hadir Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, SE., M.AP,Unsur Forkopimda, OPD serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Batu Bara.
Dalam penyampaiannya, Nota LKPJ Tahun Anggaran 2025 merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah atas penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran. Laporan ini juga menjadi bagian dari kewajiban konstitusional kepala daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Selain itu, penyusunan LKPJ juga mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Regulasi tersebut mengatur secara rinci kewajiban kepala daerah dalam menyampaikan laporan kinerja kepada DPRD sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik.
Nota LKPJ Tahun 2025 memuat berbagai capaian kinerja pemerintah daerah, baik dalam bidang pemerintahan, pembangunan, maupun pelayanan kepada masyarakat. Laporan ini juga menggambarkan realisasi program dan kegiatan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun anggaran berjalan.
Penyampaian LKPJ ini menjadi bahan penting bagi DPRD dalam melaksanakan fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah. Melalui rapat paripurna ini, DPRD diharapkan dapat memberikan rekomendasi strategis guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan ke depan.
Lebih lanjut, LKPJ juga mencerminkan implementasi prinsip check and balance antara pihak eksekutif dan legislatif. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan program yang telah disepakati bersama dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat berjalan sesuai dengan rencana.
Dengan disampaikannya Nota LKPJ Tahun Anggaran 2025 ini, diharapkan terjalin sinergi yang lebih baik antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Batu Bara dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Batu Bara.
(Red)


Komentar via Facebook