DPRD Batu Bara Gelar RDP Dengan PTPN IV Tanah Itam Ulu, Bahas Keluhan Warga Soal Parit Batas Perkebunan.
DPRD Batu Bara Gelar RDP Dengan PTPN IV Tanah Itam Ulu, Bahas Keluhan Warga Soal Parit Batas Perkebunan.
BATUBARA(SUMUT)---Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Kabupaten Batu Bara bersama pihak perkebunan PTPN IV Tanah Itam Ulu berlangsung di ruang rapat umum DPRD Kabupaten Batu Bara. Agenda ini dilaksanakan sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait aktivitas pembuatan parit batas oleh pihak perkebunan yang dinilai menimbulkan sejumlah dampak negatif.Selasa(07/04/2026)
RDP tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, H. Darius, SH, MH, didampingi Wakil Ketua Drs. Bonar Manik, MM, serta dihadiri anggota Komisi I lainnya yakni Rusli, Muhammad Safi’i, H. Syaiful Bakhri, Suminah, Sudarman, SE dan Makdalena Sianipar, SH. Kehadiran para anggota dewan ini menunjukkan keseriusan DPRD dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
Dalam rapat tersebut, perwakilan masyarakat Desa Empat Negeri, Kecamatan Datuk Lima Puluh menyampaikan keberatan mereka terhadap pembangunan parit batas yang dilakukan oleh pihak perkebunan PTPN IV Tanah Itam Ulu. Mereka menilai aktivitas tersebut telah menyebabkan berkurangnya luas lahan milik warga yang berada di sekitar area perkebunan.
Selain itu,Masyarakat juga mengeluhkan terjadinya erosi tanah yang semakin parah sejak pembuatan parit tersebut. Kondisi ini dinilai mengancam keberlangsungan lahan pertanian warga yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian utama mereka. Jika tidak segera ditangani,Dampaknya dikhawatirkan akan semakin meluas.
Tak hanya persoalan lahan,Warga juga menyoroti potensi bahaya keselamatan yang ditimbulkan akibat parit yang cukup dalam dan terbuka. Beberapa warga mengaku khawatir terhadap keselamatan anak-anak maupun ternak yang beraktivitas di sekitar lokasi tersebut terutama pada malam hari.
Kerusakan lingkungan juga menjadi salah satu poin penting yang dibahas dalam RDP tersebut. Warga menilai bahwa pembuatan parit tanpa kajian yang matang telah mengganggu keseimbangan lingkungan termasuk aliran air dan struktur tanah di wilayah tersebut.
Menanggapi hal tersebut,Pihak DPRD Kabupaten Batu Bara melalui Komisi I menyatakan akan menindaklanjuti persoalan ini dengan melakukan peninjauan lapangan serta meminta klarifikasi resmi dari pihak PTPN IV Tanah Itam Ulu. DPRD juga menegaskan pentingnya perusahaan untuk memperhatikan aspek sosial dan lingkungan dalam setiap kegiatan operasionalnya.
RDP ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mencari solusi terbaik yang dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat sekaligus pihak perusahaan. DPRD Kabupaten Batu Bara berkomitmen untuk terus mengawal permasalahan ini hingga ditemukan penyelesaian yang adil dan tidak merugikan pihak manapun.
(Red)


Komentar via Facebook