DPRD Batu Bara Terima Audiensi Majelis Kedatukan Melayu, Dorong Penguatan Lembaga Adat Lewat Perda.
DPRD Batu Bara Terima Audiensi Majelis Kedatukan Melayu, Dorong Penguatan Lembaga Adat Lewat Perda.
BATUBARA (SUMUT)– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menerima audiensi Majelis Kedatukan Melayu Batu Bara dalam sebuah pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan, Selasa (21/04/2026).
Audiensi ini menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat peran lembaga adat Melayu di daerah tersebut.
Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Batu Bara, Rodial, yang menyambut baik kehadiran rombongan Majelis Kedatukan Melayu Batu Bara. Audiensi ini bertujuan menyampaikan aspirasi terkait pentingnya pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang lembaga adat.
Rombongan Majelis Kedatukan Melayu Batu Bara dipimpin oleh Ketua, Dato Setiawangsa II, didampingi Sekretaris Muhammad Rozali serta sejumlah pengurus lainnya. Dalam pertemuan itu, mereka menekankan pentingnya adanya payung hukum yang jelas untuk memperkuat eksistensi dan peran lembaga adat di tengah masyarakat.
Dato Setiawangsa II dalam paparannya menyampaikan bahwa keberadaan Perda sangat dibutuhkan guna memberikan kepastian hukum serta mencegah terjadinya dualisme lembaga adat di Kabupaten Batu Bara. Ia juga menegaskan bahwa Majelis Kedatukan Melayu merupakan wadah tunggal zuriat dari sembilan Kedatukan yang menjadi cikal bakal berdirinya daerah tersebut.
Menurutnya, dengan adanya pengakuan resmi melalui Perda, Majelis Kedatukan Melayu Batu Bara dapat berperan lebih maksimal dalam menjaga, melestarikan, dan mengembangkan nilai-nilai adat serta budaya Melayu. Hal ini juga diharapkan dapat memperkuat identitas daerah di tengah arus modernisasi.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua II DPRD Rodial menyampaikan apresiasi atas inisiatif Majelis Kedatukan Melayu Batu Bara yang dinilai sebagai langkah positif dalam membangun sinergi antara lembaga adat dan pemerintah daerah. Ia menilai keberadaan lembaga adat sangat strategis dalam menjembatani aspirasi masyarakat.
Rodial juga mengakui bahwa DPRD memiliki keterbatasan dalam menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara langsung. Oleh karena itu, kemitraan dengan lembaga adat dinilai dapat menjadi solusi efektif dalam menyerap aspirasi serta menjaga nilai-nilai budaya lokal.
Audiensi ini turut dihadiri oleh sejumlah pengurus Majelis, di antaranya Wakil Sekretaris Raisha Ramadhan, Ketua Laskar Zuriat Muhammad Yusuf, perwakilan Kedatukan Lima Puluh Wan Elfin, perwakilan Datuk Bogak Datuk Zulham, Kabid Hukum Majelis Muhammad Zein serta jajaran lainnya. Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk terus membangun komunikasi konstruktif demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batu Bara.
(Red)


Komentar via Facebook