Dua Perbup TPP, Dua Pesan: Saat Nias Utara Masih Membuka Ruang, Nias Selatan Tak Menampilkan Dokter Spesialis
Dua Perbup TPP, Dua Pesan: Saat Nias Utara Masih Membuka Ruang, Nias Selatan Tak Menampilkan Dokter Spesialis
Perbup TPP Kabupaten Nias Utara dan Nias Selatan
NIAS SELATAN- Perubahan kebijakan tambahan penghasilan pegawai ASN di Kabupaten Nias Selatan kini memunculkan pertanyaan yang lebih luas. Bukan hanya karena lima dokter spesialis di RSUD Nias Selatan mengajukan penarikan Surat Izin Praktik (SIP), tetapi juga karena hasil penelusuran dokumen menunjukkan arah kebijakan yang berbeda antara Nias Selatan dan Nias Utara.
Kedua daerah sama-sama menerbitkan Peraturan Bupati tentang tambahan penghasilan pegawai untuk tahun anggaran 2026. Sepintas, keduanya tampak serupa. Sama-sama menjadikan tambahan penghasilan sebagai instrumen untuk mendorong kinerja ASN, disiplin, dan pelayanan publik.
Namun setelah ditelusuri lebih rinci, dua regulasi itu menyampaikan pesan yang berbeda.
Di Nias Selatan, peraturan disusun dengan struktur yang cukup lengkap. Regulasi itu mengatur ruang lingkup, prinsip pemberian tambahan penghasilan, kriteria penetapan, persyaratan administrasi, hingga pengurangan tunjangan. Lampirannya juga memetakan jabatan secara detail, termasuk unit pelayanan kesehatan seperti RSUD, UPTD Puskesmas wilayah daratan, dan UPTD Puskesmas wilayah kepulauan.
Tetapi dalam struktur penerima yang termuat dalam lampiran tersebut, kategori dokter spesialis tidak tampak sebagai kelompok penerima tersendiri. Padahal dalam regulasi sebelumnya, dokter spesialis di RSUD Nias Selatan tercatat sebagai penerima tambahan penghasilan.
Di sisi lain, regulasi serupa di Kabupaten Nias Utara masih memuat indikator yang lebih luas sebagai dasar pemberian tambahan penghasilan, yakni beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja, dan pertimbangan objektif lainnya.
Dua indikator terakhir menjadi penting dicermati. Dalam praktik kebijakan ASN, unsur tempat bertugas dan kelangkaan profesi kerap digunakan untuk memberi perhatian lebih kepada profesi tertentu yang sulit diperoleh di daerah, termasuk tenaga medis spesialis.
Perbedaan pendekatan ini terasa kontras. Nias Selatan menyusun regulasi yang lebih rinci, lebih sadar wilayah, dan lebih detail dalam memetakan unit layanan kesehatan. Namun justru dalam struktur yang rinci itu, dokter spesialis tidak tampak sebagai penerima tersendiri. Sebaliknya, Nias Utara yang regulasinya lebih ringkas masih membuka ruang konseptual bagi profesi langka dan kondisi tempat bertugas.
Perbandingan ini menjadi penting karena Nias Selatan sendiri merupakan daerah kepulauan dengan keterbatasan tenaga dokter spesialis di rumah sakit daerah.
Sebelumnya, lima dokter spesialis di RSUD Nias Selatan diketahui telah mengajukan penarikan Surat Izin Praktik yang direncanakan berlaku mulai 1 April 2026. Kelima dokter itu masing-masing merupakan spesialis anak, penyakit dalam, bedah, obstetri dan ginekologi, serta paru. Mereka juga merupakan satu-satunya dokter spesialis di bidangnya masing-masing yang saat ini bertugas di RSUD Nias Selatan.
Direktur RSUD Nias Selatan, Yenny Sarumaha, membenarkan bahwa permohonan penarikan izin praktik itu telah diterima pihak rumah sakit.
“Lima dokter spesialis telah mengajukan permohonan penarikan Surat Izin Praktik (SIP) pada 10 Maret lalu. Permohonan tersebut direncanakan mulai berlaku pada 1 April 2026,” terang Yenny Sarumaha.
Ia menegaskan, keputusan tersebut bukan dipicu oleh konflik internal di lingkungan rumah sakit.
“Secara pribadi saya menyampaikan bahwa tidak ada konflik internal di antara para pegawai di sini, termasuk dengan para dokter spesialis tersebut. Alasan mereka menarik SIP karena tidak lagi mendapatkan tambahan penghasilan. Memang sebagai ASN, tambahan penghasilan itu selama ini menjadi salah satu pemasukan di luar gaji,” ujarnya.
Dari perbandingan dua regulasi itu, persoalan di Nias Selatan tampak bukan semata soal besar kecilnya tambahan penghasilan, tetapi juga soal arah kebijakan. Di tengah keterbatasan layanan kesehatan spesialis di daerah kepulauan, hilangnya dokter spesialis dari struktur penerima menimbulkan pertanyaan tentang sejauh mana kebijakan fiskal daerah berpihak pada kebutuhan pelayanan kesehatan.
Kini perhatian publik tertuju pada dampak yang mungkin muncul bila lima dokter spesialis itu benar-benar menghentikan praktiknya. Sebab di balik dua dokumen yang tampak administratif, tersimpan satu persoalan yang sangat nyata: keberlangsungan layanan kesehatan masyarakat.
(Daniel T Simanjuntak)


Komentar via Facebook