LPKN TIPIKOR Soroti Realisasi Dana BOS SD Negeri 098150 Rawa Masin Tahun 2025.
LPKN TIPIKOR Soroti Realisasi Dana BOS SD Negeri 098150 Rawa Masin Tahun 2025.
SIMALUNGUN (SUMUT)---Lembaga Pemantau Keuangan Negara (LPKN) TIPIKOR menyoroti realisasi penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Negeri 098150 Rawa Masin, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun untuk tahun anggaran 2025. Sorotan ini muncul setelah adanya data rincian penggunaan anggaran yang dinilai perlu mendapat perhatian dan klarifikasi lebih lanjut.
Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait realisasi Dana BOS tahun 2025, Kepala Sekolah SD Negeri 098150 Rawa Masin memberikan tanggapan singkat. Ia menyatakan bahwa pihak sekolah masih menunggu arahan dari dinas terkait. “Kita konfirmasi ke dinas dulu ya pak, Karena kita semua masih dalam pemeriksaan BPK,”.Ujarnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, pada tahap pertama tahun 2025, sekolah menerima pagu Dana BOS sebesar Rp33.300.000 dengan jumlah siswa penerima sebanyak 74 orang. Dana tersebut dicairkan pada 17 Februari 2025 dengan total penggunaan tercatat sebesar Rp31.048.100.
Rincian penggunaan tahap pertama mencakup kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler sebesar Rp2.850.000, kegiatan asesmen atau evaluasi pembelajaran Rp4.475.100, administrasi kegiatan sekolah Rp3.345.500, serta pembayaran honor yang mencapai Rp14.550.000. Selain itu, terdapat juga anggaran untuk langganan daya dan jasa serta pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.
Namun, dalam tahap pertama tersebut terdapat beberapa pos anggaran yang tidak terealisasi seperti pengembangan perpustakaan, penerimaan peserta didik baru, serta penyediaan alat multimedia pembelajaran. Hal ini menjadi salah satu poin yang mendapat perhatian dari LPKN TIPIKOR.
Sementara itu, pada tahap kedua tahun 2025, sekolah mendapatkan pagu sebesar Rp32.584.000 dengan status dana masih dalam proses penyaluran. Dana tahap kedua dijadwalkan cair pada 3 Oktober 2025 dengan jumlah siswa penerima tetap sebanyak 74 orang.
Rincian penggunaan tahap kedua menunjukkan adanya peningkatan pada beberapa pos, seperti pengembangan perpustakaan sebesar Rp7.134.000 dan penyediaan alat multimedia pembelajaran sebesar Rp7.260.000. Selain itu, terdapat anggaran untuk pembayaran honor sebesar Rp6.660.000 serta berbagai kegiatan operasional lainnya dengan total penggunaan mencapai Rp34.334.200.
Menanggapi hal tersebut, Pengurus LPKN TIPIKOR, R. Nainggolan angkat bicara dan menegaskan pentingnya transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan Dana BOS. Ia meminta pihak terkait termasuk dinas pendidikan dan aparat pengawas, untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
(Red)


Komentar via Facebook