Massa KKRB Demo di Kejari Bulukumba, Desak Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Bulolohe Rp205 Juta
Massa KKRB Demo di Kejari Bulukumba, Desak Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Bulolohe Rp205 Juta
BULUKUMBA- Puluhan massa yang tergabung dalam Komite Konsolidasi Rakyat (KKR) Bulukumba menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba, Selasa (23/6/2026). Mereka mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan Dana Desa Bulolohe, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba.
Koordinator aksi Komite Konsolidasi Rakyat Bulukumba, Arie M Dirgantara, mengatakan pihaknya telah melaporkan dugaan penyalahgunaan Dana Desa Bulolohe Tahun Anggaran 2025 ke Kejari Bulukumba melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sejak pertengahan April 2026.
"Kami mendesak Kejaksaan Negeri Bulukumba segera meningkatkan penanganan laporan dugaan penyalahgunaan Dana Desa Bulolohe Tahun Anggaran 2025 secara serius, profesional, dan transparan," ujar Arie saat berorasi di depan kantor Kejari Bulukumba.
Menurut Arie, dugaan penyimpangan anggaran desa tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Pasalnya, sejumlah kader Posyandu, guru Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPA), hingga aparat RT/RW disebut sempat belum menerima insentif yang menjadi hak mereka.
Meski insentif tersebut akhirnya dibayarkan oleh pemerintah desa, kondisi itu dinilai menimbulkan pertanyaan terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa Bulolohe.
Dugaan Dana Desa Mengalir ke Rekening Pribadi
Dalam aksi tersebut, massa juga menyoroti dugaan aliran Dana Desa Bulolohe ke rekening pribadi maupun pihak ketiga yang tidak memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan program desa.
Arie menyebut pihaknya menerima informasi adanya dugaan penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukan hingga berujung pada pengembalian sebagian dana oleh pihak tertentu.
Karena itu, KKR Bulukumba meminta aparat penegak hukum menelusuri seluruh transaksi dan aliran dana yang diduga berkaitan dengan penyimpangan Dana Desa Bulolohe.
"Kami mendesak aparat penegak hukum menelusuri seluruh aliran dana yang diduga berpindah ke rekening pribadi maupun pihak ketiga," tegasnya, dalam orasinya, Selasa (23/06).
*Sejumlah Proyek Desa Ikut Disorot
Tak hanya dugaan penyalahgunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025, massa aksi juga meminta Kejari Bulukumba menyelidiki sejumlah proyek pembangunan di Desa Bulolohe yang dinilai bermasalah.
Salah satunya proyek sumur bor di Dusun Abbatunge yang dibiayai Dana Desa Tahun 2019 dengan nilai anggaran sekitar Rp160 juta.
Selain itu, massa menyoroti proyek paving blok di Dusun Bentengnge yang menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp152.958.000.
Mereka juga meminta penyelidikan terhadap pekerjaan rabat beton dengan nilai anggaran sekitar Rp146 juta yang diduga tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis.
*KKRB Minta Kades, Sekertaris hingga Bendahara Desa dan BPD Diperiksa
Dalam pernyataan sikapnya, KKRB Bulukumba mendesak Kejari Bulukumba segera memanggil dan memeriksa sejumlah pihak yang dianggap mengetahui atau berkaitan dengan dugaan penyimpangan Dana Desa tersebut.
Pihak yang diminta diperiksa antara lain kepala desa, sekretaris desa, bendahara desa, hingga kepala urusan (kaur) umum Desa Bulolohe.
KKRB memperkirakan total nilai dugaan penyimpangan Dana Desa Bulolohe mencapai sekitar Rp205 juta.
Massa juga meminta Kejari Bulukumba mempercepat proses pengumpulan data dan bahan keterangan (puldata dan pulbaket) agar penanganan perkara tidak berlarut-larut.
*Kejari Bulukumba: Kasus Sudah Masuk Tahap Penyelidikan
Aksi unjuk rasa berlangsung damai dan mendapat pengawalan aparat keamanan. Massa menegaskan tuntutan yang disampaikan merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
Perwakilan massa diterima oleh Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Bulukumba. Dalam pertemuan tersebut, pihak Kejari memastikan laporan yang telah masuk akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Tim Intelijen Kejari Bulukumba mengungkapkan bahwa laporan dugaan penyalahgunaan Dana Desa Bulolohe kini telah memasuki tahap penyelidikan.
"Minggu ini kami sudah menjadwalkan pemanggilan pihak-pihak terkait di Desa Bulolohe guna diambil keterangannya," ujar perwakilan Tim Intelijen Kejari Bulukumba saat menerima massa aksi.
Menanggapi hal tersebut, Arie M Dirgantara menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami akan terus mengawal proses ini sampai ada kepastian hukum dan seluruh fakta dapat terungkap secara terang," pungkasnya.(Sapri)


Komentar via Facebook