Penyaluran Bantuan Rumah Rusak di Nias Selatan Dikeluhkan Sejumlah Penerima Manfaat, BPBD Nisel Diminta Beri Penjelasan

Penyaluran Bantuan Rumah Rusak di Nias Selatan Dikeluhkan Sejumlah Penerima Manfaat, BPBD Nisel Diminta Beri Penjelasan

Penyaluran Bantuan Rumah Rusak di Nias Selatan Dikeluhkan Sejumlah Penerima Manfaat, BPBD Nisel Diminta Beri Penjelasan

Keterangan foto : Pemkab bersama Forkompinda secara simbolik menyerahkan buku rekening awal Maret 2026 lalu.

NIAS SELATAN– Program Bantuan Perbaikan Rumah Rusak akibat Bencana Hidrometeorologi Siklon Senyar Tahap II Tahun 2026 di Kabupaten Nias Selatan mulai mendapat sorotan. Sejumlah penerima manfaat mengeluhkan adanya dugaan permintaan sejumlah uang setelah proses penyaluran bantuan berlangsung.

Sebelumnya, pada Selasa (3/3/2026), Pemerintah Kabupaten Nias Selatan bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaksanakan penyerahan bantuan perbaikan rumah rusak secara simbolis di Aula Kantor Bupati Nias Selatan.

Penyerahan bantuan tersebut dihadiri Wakil Bupati Nias Selatan Ir. Yusuf Nache, ST., M.M., didampingi Sekretaris Daerah Ir. Ikhtiar Duha, M.M., unsur Forkopimda, serta jajaran perangkat daerah terkait. Bantuan yang disalurkan memiliki total anggaran sebesar Rp1,5 miliar, terdiri atas 82 unit rumah rusak ringan dengan nilai bantuan Rp1,23 miliar dan 9 unit rumah rusak sedang sebesar Rp270 juta.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Nias Selatan menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Nias Selatan untuk mengawal proses pemulihan rumah warga terdampak bencana serta memperkuat sinergi dengan BNPB dalam percepatan pemulihan hunian masyarakat.

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan dari sejumlah penerima manfaat, muncul keluhan terkait adanya dugaan permintaan sejumlah uang setelah penyerahan buku rekening Bank BRI dan proses pencairan dana bantuan. Hingga saat ini, wartawan masih menelusuri lebih lanjut informasi tersebut dengan meminta keterangan dari berbagai pihak.

Untuk memastikan keberimbangan pemberitaan, wartawan telah menyampaikan permohonan konfirmasi kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nias Selatan terkait mekanisme penyaluran bantuan serta informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BPBD Kabupaten Nias Selatan belum memberikan tanggapan atas permohonan konfirmasi yang telah disampaikan. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi resmi dari pihak BPBD pada pemberitaan selanjutnya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(DJ)