Per September 2026 APBD Nias Selatan Baru Terserap 42,06% (Rp635,34 Miliar), Sekda dan TAPD Bungkam
Per September 2026 APBD Nias Selatan Baru Terserap 42,06% (Rp635,34 Miliar), Sekda dan TAPD Bungkam
NIAS SELATAN - Penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nias Selatan tahun anggaran 2026 baru mencapai 42,06 persen atau Rp635,34 miliar hingga September. Di tengah rendahnya realisasi tersebut, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Nias Selatan belum memberikan penjelasan substantif mengenai penyebab rendahnya serapan anggaran dan strategi percepatan hingga akhir tahun.
Berdasarkan data Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) per 20 September 2026, anggaran belanja daerah Nias Selatan tercatat sekitar Rp1,51 triliun, sedangkan realisasinya baru mencapai Rp635,34 miliar atau 42,06 persen.
Realisasi belanja modal bahkan lebih rendah. Dari pagu anggaran sebesar Rp189,39 miliar, belanja modal baru terealisasi Rp44,72 miliar atau 23,62 persen. Sementara itu, realisasi belanja hibah tercatat Rp9,53 miliar atau 10,29 persen dari total anggaran sekitar Rp92,60 miliar.
Data tersebut menunjukkan masih besarnya anggaran belanja yang belum terealisasi hingga periode September. Kondisi ini memerlukan penjelasan pemerintah daerah, terutama mengenai hambatan pelaksanaan kegiatan, kesiapan program, serta langkah konkret untuk memastikan anggaran dapat diserap secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.
Dibandingkan dengan data Agustus 2026, realisasi belanja daerah memang mengalami peningkatan. Pada Agustus, realisasi tercatat sekitar Rp538,81 miliar atau 35,67 persen, kemudian meningkat menjadi Rp635,34 miliar atau 42,06 persen pada September. Dengan demikian, terdapat kenaikan sekitar Rp96,53 miliar.
Realisasi belanja modal juga meningkat dari sekitar Rp22,12 miliar atau 11,68 persen pada Agustus menjadi Rp44,72 miliar atau 23,62 persen pada September. Namun, peningkatan tersebut belum mengubah fakta bahwa realisasi belanja daerah masih berada di bawah 50 persen berdasarkan data SIKD yang diterima per 20 September 2026.
Persoalan rendahnya penyerapan anggaran sebelumnya turut disoroti Asisten Pemkesra Nias Selatan, Fataloza Giawa. Dalam pemberitaan RRI pada 14 September 2026, Fataloza menyoroti rendahnya penyerapan anggaran pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk adanya OPD yang tingkat realisasinya masih berada di bawah 40 persen.
Sorotan tersebut menjadi relevan dengan data SIKD per September. Pemerintah daerah perlu menjelaskan OPD yang menghadapi kendala penyerapan, faktor penyebabnya, serta langkah penyelesaian yang disiapkan agar pelaksanaan program dan kegiatan tidak menumpuk pada penghujung tahun anggaran.
Terlebih, pada 17 September 2026 telah digelar rapat koordinasi yang melibatkan KPK dan Kementerian Dalam Negeri dalam konteks penguatan tata kelola pemerintahan, termasuk perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pencegahan korupsi.
Momen tersebut menjadi dasar bagi publik untuk menanyakan tindak lanjut konkret Pemerintah Kabupaten Nias Selatan dan TAPD dalam mempercepat realisasi APBD, khususnya pada belanja modal dan OPD dengan tingkat penyerapan yang masih rendah. Percepatan anggaran perlu disertai target yang jelas, pengawasan yang memadai, dan kepatuhan terhadap ketentuan agar tidak mengorbankan kualitas serta akuntabilitas pelaksanaan kegiatan.
Mediakita.news telah berupaya meminta tanggapan Sekretaris Daerah Nias Selatan dan juga selaku Ketua TAPD, Amsarno Sarumaha terkait realisasi APBD 2026, penyebab rendahnya penyerapan, dan langkah konkret pemerintah daerah setelah Rakor KPK–Kemendagri.
Dalam responsnya, Sekda mengarahkan konfirmasi kepada Kepala BPKPD selaku Wakil Ketua TAPD dengan alasan sedang melaksanakan dinas luar.
“Agar di koordinasikan dengan pak kaban BPKPD selaku wakil ketua TAPD karena sayalagi dinas luar. Tks.”balas Sekda lewat aplikasi WhatsApp.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Mediakita.news kemudian menghubungi Kepala BPKPD,Afereli Harita untuk meminta penjelasan mengenai realisasi anggaran, terutama belanja modal, serta strategi percepatan penyerapan APBD hingga akhir tahun. Pesan awal dan pengingat telah disampaikan kepada Kaban BPKPD.
Namun, hingga batas waktu penyusunan berita pada pukul 14.00 WIB, pesan tersebut telah dibaca tetapi belum memperoleh tanggapan substantif. Dengan demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh penjelasan dar iSetda, Ketua dan Wakil Ketua TAPD mengenai penyebab realisasi anggaran yang masih rendah maupun langkah konkret percepatan penyerapan APBD Nias Selatan 2026.
Rendahnya realisasi anggaran bukan semata-mata persoalan persentase penyerapan, melainkan juga berkaitan dengan pelaksanaan program, kualitas belanja, dan manfaat pembangunan yang diterima masyarakat. Karena itu, penjelasan TAPD mengenai strategi percepatan hingga akhir tahun menjadi penting untuk memastikan anggaran yang telah ditetapkan dapat direalisasikan secara transparan, terukur, dan akuntabel.
Masyarakat kini menunggu penjelasan pemerintah daerah mengenai target penyerapan APBD hingga akhir tahun, langkah mengatasi hambatan pada OPD, serta jaminan bahwa percepatan pelaksanaan kegiatan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.(DJ)


Komentar via Facebook