Surat Konfirmasi Anggaran Pengadaan Smart Board Dinas Pendidikan Simalungun Tidak Digubris, LSM Geram Banten Indonesia Akan Tempuh Jalur Hukum
Surat Konfirmasi Anggaran Pengadaan Smart Board Dinas Pendidikan Simalungun Tidak Digubris, LSM Geram Banten Indonesia Akan Tempuh Jalur Hukum
SIMALUNGUN ---DPD SUMUT LSM Geram Banten Indonesia menyoroti anggaran pengadaan Papan Tulis Digital (Smart Board) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2025 yang dinilai tidak transparan. Sorotan tersebut disampaikan melalui surat klarifikasi dan konfirmasi resmi yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Simalungun, E Damanik.
Surat klarifikasi tersebut dikirimkan langsung oleh Ketua DPD SUMUT LSM Geram Banten Indonesia,ILham pada tanggal 1 Desember 2025. Namun hingga kini,Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun belum memberikan balasan atau tanggapan resmi atas surat tersebut.
Dalam suratnya, LSM Geram Banten Indonesia meminta penjelasan terkait paket pengadaan Papan Tulis Digital (Smart Board) dengan nama paket “Papan Tulis (Smart Board)” yang berada di bawah Satuan Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2025.
Adapun pagu anggaran untuk paket tersebut tercatat sebesar Rp4.955.040.000 dengan volume pekerjaan sebanyak 24 unit. Spesifikasi barang yang diadakan yakni Ultra HD Touchscreen berukuran 86 inci yang diperuntukkan untuk menunjang digitalisasi pendidikan di wilayah Kabupaten Simalungun.
Selain paket tersebut, terdapat satu paket pengadaan lainnya dengan pagu anggaran sebesar Rp3.096.900.000 untuk pengadaan 15 unit Smart Board. Dengan demikian,Total keseluruhan pengadaan papan tulis digital pada tahun anggaran 2025 mencapai 39 unit dengan nilai anggaran yang cukup signifikan.
Ilham menilai,Sikap diam Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun terhadap surat klarifikasi tersebut mencerminkan lemahnya komitmen terhadap prinsip keterbukaan informasi publik. Menurutnya, pengelolaan anggaran pendidikan harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Kami sudah melayangkan surat resmi sejak 1 Desember 2025, Namun sampai hari ini tidak ada balasan sama sekali. Ini patut diduga ada sesuatu yang ditutup-tutupi,”.Ujar Ilham saat dimintai keterangan.Selasa(27 Januari 2026)
Ilham menegaskan,Dalam waktu dekat akan segera membuat laporan resmi ke Aparat Penegak Hukum (APH) guna menindaklanjuti dugaan penyimpangan anggaran tersebut.
(Team)


Komentar via Facebook