Surat Konfirmasi Dana Desa Tidak Digubris, DPD Sumut Geram Banten Indonesia Soroti Dugaan Mark Up Di Nagori Margomulyo.

Surat Konfirmasi Dana Desa Tidak Digubris, DPD Sumut Geram Banten Indonesia Soroti Dugaan Mark Up Di Nagori Margomulyo.

Surat Konfirmasi Dana Desa Tidak Digubris, DPD Sumut Geram Banten Indonesia Soroti Dugaan Mark Up Di Nagori Margomulyo.

SIMALUNGUN ---DPD Sumatera Utara LSM Geram Banten Indonesia  Ilham menyoroti sikap Pangulu Nagori Margomulyo, Kecamatan Gunung Malela  yang dinilai tidak kooperatif terkait pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 dan 2025. Pasalnya, Surat konfirmasi resmi yang telah dilayangkan hingga kini belum mendapat tanggapan.

 

Surat konfirmasi tersebut diketahui dikirimkan pada tanggal 14 Januari 2026. Dalam surat itu, DPD Sumut Geram Banten Indonesia meminta klarifikasi terkait sejumlah kegiatan yang bersumber dari Dana Desa, Namun hingga saat ini tidak ada balasan maupun penjelasan dari pihak Pangulu Nagori Margomulyo.

 

Ketua DPD Sumut Geram Banten Indonesia menilai sikap diam Pangulu tersebut patut dipertanyakan. Menurutnya,Setiap kepala desa atau pangulu wajib bersikap terbuka dan transparan dalam pengelolaan anggaran negara, Khususnya Dana Desa yang diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat.

 

Salah satu kegiatan yang menjadi sorotan adalah pengadaan tanaman bibit buah sebanyak 210 pokok dengan pagu anggaran sebesar Rp 21 juta. Kegiatan ini diduga kuat terjadi mark up anggaran yang disinyalir disengaja untuk mengambil keuntungan pribadi, Karena dinilai tidak sebanding dengan harga pasar.

 

Selain itu, pengadaan Green House Kebun Anggur dengan pagu anggaran mencapai Rp 85 juta juga menjadi perhatian serius. Geram Banten Indonesia mempertanyakan perencanaan,Pelaksanaan serta manfaat dari kegiatan tersebut, Mengingat besarnya anggaran yang digunakan dari Dana Desa.

 

DPD Sumut Geram Banten Indonesia menegaskan bahwa surat konfirmasi yang disampaikan merupakan langkah awal untuk mengklarifikasi, bukan tuduhan sepihak. Namun,Tidak adanya respons justru memperkuat dugaan adanya kejanggalan dalam pengelolaan anggaran di Nagori Margomulyo.

 

Pihaknya meminta Pangulu Nagori Margomulyo segera memberikan penjelasan secara tertulis dan terbuka kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat. Transparansi dianggap sebagai kunci utama untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan nagori.

 

Jika dalam waktu dekat tidak ada klarifikasi, DPD Sumut Geram Banten Indonesia menyatakan akan melanjutkan persoalan ini ke instansi terkait dan aparat penegak hukum (APH) untuk dilakukan penelusuran lebih lanjut, Demi memastikan Dana Desa dikelola sesuai aturan dan tidak disalahgunakan.

 

(Team)