Tiga Remaja Diduga Gunakan Narkoba Diamankan Warga, Diserahkan Ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar

Tiga Remaja Diduga Gunakan Narkoba Diamankan Warga, Diserahkan Ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar

Tiga Remaja Diduga Gunakan Narkoba Diamankan Warga, Diserahkan Ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar

PEMATANGSIANTAR (SUMUT)— Tiga remaja diamankan warga karena diduga melakukan penyalahgunaan narkoba di pinggiran sungai Kelurahan Nagapitu, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, pada Minggu (26/04/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Ketiganya kemudian diserahkan ke pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.

 

Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba menerima ketiga remaja tersebut setelah sebelumnya diamankan oleh warga setempat yang merasa curiga dengan aktivitas mereka di lokasi kejadian.

 

Adapun identitas ketiga remaja tersebut masing-masing berinisial ES (16), warga Kelurahan Nagapita, AP (16), warga Kelurahan Nagapitu dan IS (16), warga Kelurahan Nagapita yang seluruhnya berdomisili di Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH melalui Plt. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menjelaskan, kecurigaan warga bermula saat melihat ketiga remaja tersebut berjalan menuju area pinggiran sungai yang dianggap rawan.

 

Salah seorang warga berinisial MMMN kemudian memanggil dua rekannya yakni MFAF dan IDK. Ketiganya bersama-sama mendatangi lokasi dan mendapati para remaja tersebut sedang duduk di pinggiran sungai, sehingga langsung diamankan dan dibawa ke rumah Ketua RT setempat berinisial MNN.

 

Selanjutnya, Ketua RT menghubungi Bhabinkamtibmas untuk melaporkan kejadian tersebut. Tidak lama kemudian, petugas Bhabinkamtibmas bersama personel piket Polsek Siantar Martoba datang dan membawa ketiga remaja tersebut ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

 

Dari hasil pemeriksaan,Petugas melakukan tes urine terhadap ketiga remaja tersebut dan hasilnya menunjukkan positif mengandung narkotika jenis ganja. Hal ini menguatkan dugaan awal adanya penyalahgunaan narkoba.

 

Saat diinterogasi, ketiganya mengaku telah menggunakan ganja pada Sabtu (25/04/2026) sekitar pukul 20:00 WIB, yang diperoleh dari seorang pria berinisial A. Saat ini, ketiga remaja tersebut telah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar untuk menjalani asesmen medis lebih lanjut.

 

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat,Khususnya para orang tua, agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya guna mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.

 

(Ricardo)