Unjuk Rasa di Kejati Sumut, Dukung Kejagung Usut Tuntas Kasus Korupsi di BGN, Tanpa Tebang Pilih

Unjuk Rasa di Kejati Sumut, Dukung Kejagung Usut Tuntas Kasus Korupsi di BGN, Tanpa Tebang Pilih

Unjuk Rasa di Kejati Sumut, Dukung Kejagung Usut Tuntas Kasus Korupsi di BGN, Tanpa Tebang Pilih

Kajati Sumut Muhibuddin didampingi Kadis Penkum Rizaldi menerima perwakilan pengunjuk rasa di ruangan lobby lantai 1 Kejati Sumut, Kamis (11/6/2026)

MEDAN - Massa menamakan kelompoknya dari LSM  GUSSUR bersama masyarakat, Kamis (11/6/2026), unjuk rasa di depan kantor Kejati Sumut  meminta supaya dilakukan pengusutan mafia titik dapur MBG dan jangan tebang pilih.

Dalam aksi itu, pengunjuk rasa  menyampaikan dukungan dan beberapa tuntutan. Pengunjuk rasa menyatakan mendukung Kejagung membongkar kasus dugaan korupsi di  BGN dengan mengusutnya transparan, profesional dan tanpa tebang pilih.

Meminta Kejagung mengusut dugaan keterlibatan Inspektur utama BGN, berikan ruang justice Collaborator, dan meminta Kejati Sumut agar mengusut semua dapur MBG di Sumut, yang diduga ada keterkaitan dengan nama nama yang disebut salah satu tersangka yang sudah ditahan Kejagung.

Pengunjuk rasa juga meminta Kejati Sumut memeriksa seluruh dapur yang beroperasi setelah portal  BGN ditutup pada 6 Nopember 2026, serta mengaudit yayasan dan penguasa titip dapur, untuk sikat semua pelaku korupsi MBG.

Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi menyampaikan, beberapa perwakilan pengunjuk rasa diterima langsung oleh Kajati Sumut Muhibuddin di ruangan lobby lantai 1 Kejati Sumut.

Sebelumnya diantara pengunjuk rasa  ada yang menerobos masuk ke halaman kantor Kejati Sumut melewati pagar besi.

Menurut Kasi Penkum, pada kesempatan tersebut Kajati Sumut pada intinya menyampaikan, akan meneruskan aspirasi yang disampaikan pengunjuk rasa ke Kejagung, yang saat ini sedang menangani kasus dugaan korupsi MBG.  

Kasi Penkum menambahkan, bahwa sebagaimana diberitakan media, terkait  kasus MBG dan dugaan korupsi di BGN, saat ini sedang ditangani Kejaksaan RI di Kejagung, bukan ditangani di Kejati Sumut. (Rel)