DPD Sumut Geram Banten Indonesia Soroti Dugaan Kejanggalan Realisasi Dana TPT Nagori Margomulyo, Akan Dilaporkan Ke Tipikor.

DPD Sumut Geram Banten Indonesia Soroti Dugaan Kejanggalan Realisasi Dana TPT Nagori Margomulyo, Akan Dilaporkan Ke Tipikor.

DPD Sumut Geram Banten Indonesia Soroti Dugaan Kejanggalan Realisasi Dana TPT Nagori Margomulyo, Akan Dilaporkan Ke Tipikor.

SIMALUNGUN (SUMUT)----– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sumatera Utara Geram Banten Indonesia melalui ketuanya, Ilham Syaputra, menyoroti realisasi anggaran pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Nagori Margomulyo, Kecamatan Gunung Malela, yang dinilai janggal dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

Ilham mengungkapkan, berdasarkan data yang dihimpun, pada Tahun Anggaran Dana Desa 2025 telah dialokasikan anggaran sebesar Rp96.449.480 untuk pekerjaan pembangunan TPT. Namun, pekerjaan tersebut disebut telah siap dikerjakan, tetapi terkendala pencairan dana yang tidak kunjung terealisasi pada tahun berjalan.

Yang menjadi sorotan, lanjut Ilham, pada Tahun Anggaran Dana Desa 2026 kembali dianggarkan dana sebesar Rp96.449.425 untuk pekerjaan lanjutan TPT. Anehnya, anggaran tersebut disebut digunakan untuk membayar pekerjaan tahun 2025 yang sebelumnya tidak terbayarkan akibat keterlambatan pencairan dana desa.

Menurutnya, kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar terkait mekanisme penganggaran dan realisasi kegiatan fisik di tingkat nagori. Pasalnya, pekerjaan yang telah dilaksanakan di tahun sebelumnya seharusnya memiliki kejelasan administrasi dan pertanggungjawaban yang transparan, bukan dialihkan pembayarannya ke tahun anggaran berikutnya tanpa penjelasan yang rinci.

“Ini harus jelas. Apakah pekerjaan sudah selesai di 2025 atau baru dikerjakan di 2026? Kalau benar dikerjakan tanpa pencairan dana, lalu dasar hukumnya apa? Ini yang kami nilai janggal dan perlu ditelusuri,” tegas Ilham.

DPD Geram Banten Indonesia menyatakan dalam waktu dekat akan melayangkan surat resmi kepada unit Tipikor Polres guna meminta penyelidikan atas dugaan penyelewengan dana desa tersebut. Mereka menilai, potensi penyimpangan harus segera diantisipasi agar tidak merugikan keuangan negara.

Selain itu, Ilham juga menekankan pentingnya transparansi dari pemerintah nagori kepada masyarakat terkait penggunaan Dana Desa, terutama pada proyek fisik yang menggunakan anggaran cukup besar. Ia meminta agar seluruh dokumen perencanaan, pelaksanaan, hingga laporan pertanggungjawaban dapat dibuka secara terbuka.

Sementara itu, Pangulu Nagori Margomulyo hingga saat ini belum dapat dimintai keterangan terkait realisasi anggaran pembangunan TPT tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan belum membuahkan hasil, sehingga semakin memperkuat desakan publik agar persoalan ini segera diusut secara tuntas oleh aparat penegak hukum.