DPRD Batu Bara Gelar Paripurna Penyampaian Nota KUA-PPAS R.APBD 2027, Tekankan Transparansi Dan Prioritas Pembangunan.

DPRD Batu Bara Gelar Paripurna Penyampaian Nota KUA-PPAS R.APBD 2027, Tekankan Transparansi Dan Prioritas Pembangunan.

DPRD Batu Bara Gelar Paripurna Penyampaian Nota KUA-PPAS R.APBD 2027, Tekankan Transparansi Dan Prioritas Pembangunan.

BATU-BARA(SUMUT)-----Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 13 Agustus 2026, pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Batu Bara, Safi’i, SH, didampingi Wakil Ketua DPRD Nurhaji dan Rodial. Turut hadir Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, SE., M.AP, Plt Sekretaris DPRD Hardiman Sihombing, S.STP., M.SP, seluruh anggota DPRD, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam penyampaiannya, pemerintah daerah menegaskan bahwa penyusunan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 merupakan bagian penting dalam proses perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah yang harus dilakukan secara terintegrasi dan selaras dengan perencanaan pembangunan.

Disebutkan bahwa penyusunan APBD Tahun 2027 berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

Selain itu, penyampaian dokumen KUA dan PPAS ini merupakan amanat konstitusi sebagai bentuk perencanaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan visi Kabupaten Batu Bara, yakni “Batu Bara Bahagia” yang berorientasi pada pelayanan, amanah, harmonis, akuntabel, giat, inovatif, dan adil.

Pemerintah Kabupaten Batu Bara juga menyusun KUA-PPAS Tahun 2027 dengan mengacu pada Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027. Kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan diarahkan pada optimalisasi anggaran di tengah tuntutan efisiensi, tanpa mengabaikan kualitas pelayanan publik.

Dalam rapat tersebut, disampaikan bahwa program-program prioritas daerah tetap menjadi fokus utama dalam penyusunan APBD 2027. Pemerintah daerah berkomitmen menjaga kesinambungan pembangunan serta memastikan setiap program memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Batu Bara.

Namun demikian, Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 masih dimungkinkan mengalami penyesuaian setelah ditetapkannya Peraturan Presiden mengenai rincian APBN Tahun Anggaran 2027. DPRD Kabupaten Batu Bara bersama pemerintah daerah akan terus melakukan pembahasan lanjutan guna menyempurnakan dokumen anggaran sesuai kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah.

 

(Red)