DPRD Batu Bara Gelar Rapat Paripurna Laporan Reses Tahap II Tahun 2026, Serap Aspirasi Masyarakat.
DPRD Batu Bara Gelar Rapat Paripurna Laporan Reses Tahap II Tahun 2026, Serap Aspirasi Masyarakat.
BATU BARA(SUMUT)----Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Reses Tahap II Tahun 2026 pada Kamis, 13 Agustus 2026, pukul 10.00 WIB hingga selesai. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara dan dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD, pemerintah daerah, serta jajaran Forkopimda.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Batu Bara, Safi’i, SH, didampingi Wakil Ketua DPRD Nurhaji dan Rodial. Turut hadir Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, SE., M.AP, Plt Sekretaris DPRD Hardiman Sihombing, S.STP., M.SP, seluruh anggota DPRD, pimpinan OPD, serta unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara.
Dalam laporan yang disampaikan, seluruh anggota DPRD dari masing-masing daerah pemilihan (dapil) memaparkan hasil kegiatan reses yang telah dilaksanakan di wilayah konstituen mereka. Reses ini menjadi sarana penting bagi wakil rakyat untuk menyerap langsung aspirasi masyarakat di berbagai desa dan kelurahan yang tersebar di Kabupaten Batu Bara.
Dari Dapil I yang meliputi Kecamatan Lima Puluh, Lima Puluh Pesisir, dan Datuk Lima Puluh, anggota DPRD telah mengunjungi puluhan desa dan menerima berbagai usulan dari masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, hingga kebutuhan sektor pertanian dan perikanan. Aspirasi tersebut dihimpun dari tokoh masyarakat, pemuda, serta kepala desa.
Sementara itu, Dapil II dan III yang mencakup Kecamatan Talawi, Datuk Tanah Datar, Tanjung Tiram, dan Nibung Hangus juga menyampaikan beragam aspirasi masyarakat. Permasalahan yang dominan meliputi pembangunan jalan, fasilitas pendidikan, serta peningkatan ekonomi masyarakat pesisir. DPRD menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap aspirasi yang diterima.
Dapil IV, V, dan VI yang meliputi Kecamatan Sei Balai, Medang Deras, Sei Suka, dan Laut Tador turut melaporkan hasil reses dengan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, seperti kebutuhan infrastruktur desa, akses air bersih, serta dukungan terhadap sektor pertanian dan UMKM. Seluruh aspirasi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan pembangunan daerah.
Khusus Dapil VII Kecamatan Air Putih, selain menyerap aspirasi umum, DPRD juga menyoroti pentingnya pendataan ulang penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) agar tepat sasaran. Selain itu, masyarakat juga meminta pengawasan terhadap distribusi pupuk subsidi agar sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Secara keseluruhan, DPRD Kabupaten Batu Bara menyimpulkan bahwa hasil reses Tahap II Tahun 2026 akan menjadi bahan strategis dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun 2026 dan Rancangan APBD Tahun 2027. DPRD berharap Pemerintah Kabupaten Batu Bara dapat segera mengambil langkah kebijakan yang tepat guna menjawab kebutuhan masyarakat sesuai skala prioritas pembangunan daerah ke depan.
(Red)


Komentar via Facebook