DPRD Batu Bara Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Atas Nota Pertanggungjawaban APBD 2025.
DPRD Batu Bara Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Atas Nota Pertanggungjawaban APBD 2025.
BATU BARA(SUMUT) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut berlangsung pada Selasa, 23 Juni 2026, pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD dan turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Nurhaji dan Wakil Ketua DPRD Rodial. Pemerintah Kabupaten Batu Bara diwakili oleh Sekretaris Daerah Rusian Heri, S.Sos., M.AP. Selain itu, hadir pula Plt Sekretaris DPRD yang diwakili Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Herryawan, ST., M.Si, seluruh anggota DPRD, jajaran OPD, serta unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara.
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima nota tersebut untuk dibahas lebih lanjut bersama tim panitia khusus (Pansus), namun menyoroti masih adanya sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) yang menunjukkan belum optimalnya pelaksanaan program pemerintah daerah.
Fraksi PDI Perjuangan juga menekankan pentingnya tindak lanjut atas berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat. Selain itu, fraksi ini meminta Pemerintah Kabupaten Batu Bara segera menyelesaikan persoalan gaji pegawai PPPK paruh waktu di Dinas Pendidikan. Pandangan tersebut dibacakan oleh Drs. Bonar Damanik, M.M.
Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Fraksi ini menilai capaian tersebut sebagai indikator baiknya tata kelola keuangan daerah dan menyatakan persetujuannya agar Ranperda dibahas ke tahap selanjutnya. Pandangan ini disampaikan oleh Andriansyah, SH.
Fraksi PKS juga menyampaikan kebanggaan atas capaian opini WTP tersebut dan mendorong agar laporan keuangan daerah tahun 2025 dibahas secara lebih mendalam di tingkat Pansus. Pandangan Fraksi PKS yang dibacakan oleh Agung Setiawan, SE, menegaskan dukungan terhadap pembahasan lanjutan guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Di sisi lain, Fraksi PAN menyoroti pentingnya penetapan definitif kepala OPD guna meningkatkan kinerja pemerintahan daerah. Fraksi ini juga mengingatkan agar pengelolaan anggaran dilakukan secara transparan, efektif, dan efisien sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Pandangan tersebut disampaikan oleh Syaiful Bakhri.
Fraksi lainnya, yakni KDRI dan KPN, sama-sama mendorong agar Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025 segera dibahas lebih lanjut melalui pembentukan Pansus. Fraksi KPN juga menegaskan bahwa pembahasan harus diselesaikan tepat waktu sesuai amanat Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, yakni paling lambat tujuh bulan setelah tahun anggaran berakhir. Dengan berbagai pandangan tersebut, DPRD Batu Bara diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang optimal demi kepentingan masyarakat.
(Ricardo)


Komentar via Facebook